Naradaily-Dunia pendidikan kembali diguncang kasus dugaan kriminalisasi guru. Kali ini, seorang guru bernama Christina Budiyati, seorang guru swasta SDK di Pamulang, Tangerang Selatan harus berhadapan dengan hukum.

Christiana Budiyati atau yang karib disapa Bu Budi, tak pernah menyangka petuah tentang empati di ruang kelas SDK Mater Dei Pamulang akan membawanya ke meja hijau. Guru yang telah berbakti selama 30 tahun di instansi yang sama, kini harus berhadapan dengan tuduhan kekerasan verbal, sebuah perkara yang memicu gelombang solidaritas lewat sebuah petisi bertajuk “Keadilan untuk Seorang Guru” di jagat maya change.org yang digagas Elia Siagian yang kini sudah ditandatangani 16.386 per Selasa (27/1/2026), pukul 11.34.

Lara ini bermula dari hiruk-pikuk lomba sekolah, Agustus 2025 silam. Kala itu, seorang murid terjatuh saat mencoba menggendong rekannya.

Alih-alih menolong, rekan di sekelilingnya justru berlalu. Sebagai pendidik, nurani Bu Budi terusik. Ia lantas merangkul kelasnya dengan nasihat tentang tanggung jawab dan nilai Pancasila.

Tak ada makian, tak ada serangan personal, hanya sebuah teguran kolektif agar anak-anak tak kehilangan rasa kemanusiaan. Namun, niat baik itu berbenturan dengan persepsi yang berbeda.

Salah satu murid merasa terpojok, merasa dimarahi di depan kawan-kawannya. Meski mediasi kekeluargaan telah ditempuh, api persoalan tak kunjung padam. Sang murid pindah sekolah, dan beberapa hari kemudian, laporan resmi mendarat di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Polres Tangerang Selatan.

“Jika tindakan edukatif seperti ini dipidanakan, maka guru akan bekerja dalam ketakutan. Ruang pendidikan akan kehilangan keberanian untuk mendidik secara utuh,” tulis petisi tersebut.

Melalui gerakan ini, masyarakat didorong untuk mencantumkan nama dan komentar sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan sistem pendidikan Indonesia. Solidaritas ini diharapkan mampu membuka mata para pemangku kebijakan bahwa profesi guru membutuhkan payung hukum yang jauh lebih kuat.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak berwajib didesak untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam menangani perselisihan antara sekolah dan wali murid ini. Langkah hukum yang terlalu jauh dianggap hanya akan merusak hubungan harmonis dalam ekosistem belajar-mengajar di lingkungan sekolah formal.

“Perlunya perlindungan terhadap martabat dan hak guru sebagai pendidik generasi muda bangsa,” tulis petisi tersebut. Namun hingga kini, pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus kekerasan verbal yang menyeret salah satu guru, Budi.

Dukungan juga dilontarkan anak Bu Budi, yang menulis kegelisahannya dalam Instagram pribadinya @dinogabrl. Sebagai anak satu-satunya, dia Kembali mengaktifkan akun media sosial pribadinya untuk menyuarakan keadilan bagi sang ibu dan memposting fotonya bersama sang ibu, bertajuk “Tolong Bantu Ibuku”yang sudah di-like lebih dari 21 ribu orang dan mendapat komentar sebanyak 868.

Dalam postingannya tersebut, ia mengungkapkan bagaimana sang ibu telah berdedikasi di dunia Pendidikan selama puluhan tahun. Ia mengenal sosok ibunya sebagai orang yang baik.

“Ia bukan sosok yang menggunakan kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih kepada murid sekolah dasar. Ia mengajar di lingkungan sekolah katolik yang menjunjung tinggi kedisiplinan, tanggung jawab, dan pembentukan karakter, sehingga teguran yang ia sampaikan selalu berangkat dari niat mendidik, tulis postingan sehari lalu.

Ia juga menulis, saat ini ibunya harus menempuh jalur hukum didampingi pihak sekolah dan pengacara. Tapi disisi lain, meski dengan tekanan berat harus menjalani proses hukum, Bu Budi tetap mengajar di sekolah seperti biasa, karena memiliki tanggung jawab sebagai seorang pendidik.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat yang telah berpartisipasi dalam petisi solidaritas. “Untuk teman-teman yang belum pernah bertemu atau berinteraksi dengan ibu, tapi sudah mau menandatangani petisi, kami sekeluarga hanya bisa mengucapkan terima kasih. Dukungan ini sangat berarti bagi kami sebagai bentuk kepercayaan terhadap integritas dan dedikasi ibuku sebagai pendidik,” masih tulisnya. (sic)