Naradaily-Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap produk menstruasi, khususnya pembalut. Ia menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan keterjangkauan kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan.

Menurut Selly, pemerintah perlu mempertimbangkan kemungkinan mengecualikan produk menstruasi dari objek PPN atau memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah. Produk menstruasi merupakan kebutuhan esensial yang tidak dapat dihindari perempuan sehingga akses dan keterjangkauannya perlu menjadi perhatian negara.

“Menstruasi bukan pilihan, bukan gaya hidup, dan bukan kebutuhan konsumtif yang dapat ditunda. Ini merupakan proses biologis yang tidak dapat dihindari oleh perempuan,” kata Selly, dikutip di Jakarta, Selasa.

Ia menilai kebijakan perpajakan tidak cukup hanya dilihat dari keseragaman penerapan aturan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan dampaknya terhadap kelompok masyarakat dengan kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi yang berbeda.

“Persoalannya bukan semata-mata apakah pajak itu dikenakan secara khusus kepada perempuan atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang secara nyata menanggung dampaknya,” ujarnya.

Selly mengatakan perempuan berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang rentan menanggung tambahan biaya produk menstruasi. Pasalnya, kebutuhan tersebut bersifat rutin dan tidak dapat dihindari.

Ia juga merujuk pada rekomendasi Komnas Perempuan yang meminta pemerintah meninjau kembali pengenaan PPN atas produk menstruasi. Kebijakan tersebut dinilai belum mempertimbangkan kebutuhan khusus perempuan dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi.

Lebih lanjut, Selly mendorong penguatan perspektif gender dalam kebijakan fiskal. Menurut dia, kebijakan perpajakan tidak hanya perlu diukur berdasarkan potensi penerimaan negara, tetapi juga dampaknya terhadap pemenuhan kebutuhan dasar dan kualitas hidup perempuan.

Selain meminta peninjauan pajak, Selly mendorong pemerintah menjamin akses terhadap produk menstruasi yang layak bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi perempuan dari keluarga miskin, pekerja informal, penyandang disabilitas, dan anak perempuan usia sekolah.

Menurut Selly, upaya tersebut perlu diintegrasikan dengan penyediaan fasilitas sanitasi, air bersih, layanan kesehatan reproduksi, serta edukasi kesehatan menstruasi.

Ia juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah tersebut diperlukan agar perspektif kebutuhan perempuan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional.

Selly menegaskan bahwa penerimaan negara tetap penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Namun, kebijakan fiskal juga harus memperhatikan dimensi keadilan sosial dan kebutuhan kelompok rentan.