Naradaily-Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh sebagai tindakan yang mengarah pada makar. Terkait kasus tersebut, Herindra mengatakan akan menyampaikan laporan langsung kepada Presiden.

Pernyataan itu disampaikan Herindra saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat. Ia menegaskan perlunya menyampaikan informasi mengenai persoalan tersebut kepada Kepala Negara.

“Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden,” kata Herindra.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan penyadapan yang melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU, Herindra menilai tindakan tersebut telah mengarah pada makar.

“Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar,” ujar Herindra menambahkan.

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap adanya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga wartawan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (3/11).

Dalam kasus itu, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP dan sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, serta SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang bertindak sebagai juru bicara Presiden, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).

“Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.