Naradaily-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut berdasarkan penghitungan awal tim mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah emas sebagai barang bukti.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/10/2026).

Budi menjelaskan, emas yang disita KPK terdiri atas beberapa bentuk, yakni emas batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti, KPK juga menjadwalkan gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan status hukum belasan orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Belasan orang yang diamankan tersebut diduga terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Anggaran pengadaan itu diduga berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan.

KPK masih memproses barang bukti yang disita serta melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (kom)