Naradaily–Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diberlakukan agar mobilitas masyarakat tetap lancar dan terjangkau di masa liburan.

“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026,” ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Menhub, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada semester II-2025, dengan fokus meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Ia menegaskan bahwa penurunan tarif pesawat adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru.

Penurunan tarif berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi pada periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Dudy pun mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Kebijakan ini diatur melalui beberapa regulasi, antara lain SK Menhub Nomor KM 50 Tahun 2025, PMK Nomor 71 Tahun 2025, serta SK Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025. Penurunan diberlakukan melalui penyesuaian beberapa komponen biaya, termasuk PPN DTP sebesar 6 persen, fuel surcharge pesawat jet sebesar 2 persen, fuel surcharge propeller sebesar 20 persen, serta penyesuaian biaya pelayanan jasa kebandarudaraan, avtur, dan layanan operasional bandara.

Menhub menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya menekan harga tiket pesawat, mulai dari maskapai hingga pengelola bandara. “Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya menurunkan tarif tiket pesawat ini. Semoga bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Dudy menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada tarif murah, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan dan keselamatan penerbangan selama masa liburan. (kom)