Naradaily-Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, dinyatakan meninggal pada Rabu, 15 Oktober 2025. Ia diduga tewas setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP pada Rabu pagi. Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena muncul dugaan bahwa Timothy merupakan korban perundungan di lingkungan kampus.

Isu perundungan mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang disebut merupakan grup teman-teman satu fakultas. Dalam percakapan tersebut, muncul sejumlah komentar yang dianggap tidak berempati dan mengejek kematian Timothy. Salah satu percakapan berbunyi, “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak,” yang kemudian dibalas oleh anggota lain dengan kata “Asli.”

Percakapan lain bahkan menyinggung soal peti jenazah dan biaya pengiriman jenazah. “Cargo sekarang mahal, baru dia main gila,” tulis salah satu anggota grup. Anggota lain membalas, “Baru peti harga udah jutaan apalagi cargo pesawat sekitar 30 juta lenyap.” Timothy diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Pihak kampus melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun @univ.udayana membenarkan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan percakapan mahasiswa Unud. Namun, mereka menegaskan bahwa percakapan itu terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelumnya. “Dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” tulis pihak Unud pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Universitas juga menyatakan bahwa komentar-komentar dalam percakapan itu tidak menjadi penyebab Timothy mengakhiri hidupnya. “Ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” lanjut keterangan tersebut. Meski begitu, kampus menyatakan tetap akan menindaklanjuti kasus ini melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).

Unud menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi perundungan, kekerasan verbal, atau tindakan lain yang mencederai martabat sivitas akademika. “Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empati, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” tegas pihak kampus.

Kasus ini juga berdampak pada organisasi kemahasiswaan. Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 telah memberhentikan empat pengurus yang diduga terlibat dalam perundungan. Surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol, Pande Made Estu Prajanaya, pada 16 Oktober 2025. Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga diberhentikan karena diduga turut merespons percakapan bernada merundung.

Rektor Universitas Udayana, Prof Ir I Ketut Sudarsana, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Timothy. Ia menegaskan kampus harus menjadi ruang aman yang bebas dari kekerasan dan perundungan. “Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam,” ujarnya. Kampus juga berjanji memberikan pendampingan psikologis kepada sivitas akademika yang terdampak.

Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan menjadi pengingat tentang pentingnya empati di lingkungan pendidikan. Universitas Udayana mengajak seluruh mahasiswa menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.(kom)