Naradaily-Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Agenda persidangan kali ini meliputi pelaporan hasil mediasi serta tahapan pemeriksaan lanjutan.
Atalia tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia tampil mengenakan kemeja krem dipadukan rok panjang hitam.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat sebelum memasuki ruang sidang.
Kuasa Hukumnya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa Atalia akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” ujar Debi.
Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Bandung bersama kedua pihak sepakat mempercepat jalannya persidangan setelah proses mediasi resmi selesai.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” katanya.
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai Atalia tidak berkaitan dengan nama-nama yang beredar di ruang publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegasnya.
Sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat sebelum memasuki tahap kesimpulan. (kom)