Naradaily-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah untuk membantu membebaskan aktivis dan jurnalis asal Indonesia yang ditahan Israel saat mengikuti armada kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukamta, terdapat sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi bantuan kemanusiaan internasional tersebut, termasuk dua jurnalis dari Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. “Saya mengecam ulah Israel ini,” kata Sukamta di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah diplomatik dengan mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta melakukan lobi kepada Amerika Serikat dan Israel agar para WNI yang dikabarkan disandera dapat segera dibebaskan.
Sukamta menilai tindakan Israel tersebut bertentangan dengan berbagai upaya internasional yang saat ini tengah dilakukan untuk meredam konflik dan menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah.
“Dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan tetap dilindungi hukum internasional, bahkan dalam situasi konflik maupun perang.
“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” ujar dia.
Armada bantuan internasional untuk warga Gaza tersebut diketahui menjalankan misi bertajuk Global Sumud Flotilla. Dalam misi itu, para aktivis internasional berlayar menggunakan puluhan kapal kecil yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Armada tersebut dikabarkan berangkat dari wilayah selatan Turki. Namun, di tengah perjalanan, kapal-kapal itu dicegat oleh militer Israel di perairan. (kom)