Naradaily-Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang, emas, dan foto keluarga dari hasil penggeledahan dugaan korupsi tiga objek perkara di rumah wilayah Sentul Jawa Barat, Rabu (8/7/2026) malam. Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut, temuan uang senilai Rp476 miliar dan foto keluarga itu disita dari brankas bersamaan dalam satu koper emas batangan seberat 74 kilogram (kg).

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Sedangkan terkait foto keluarga, Totok menyebut barang itu akan dijadikan bukti penyidikan karena diduga sebagai pemilik dari uang dan emas batangan yang disita dari rumah beralamat di Parahyangan Golf 2 nomor 2 Bogor Jawa Barat. “Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan. Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” tuturnya.

Penggeledahan ini menyangkut tiga kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) ditangani Kortas Tipidkor Polri. Kemudian dua kasus lain terkait korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan catatan, dari ke-12 lokasi penyidik gabungan juga menyita uang dari dua lokasi yakni Cafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari brankas tersembunyi di cafe, disita uang SGD3.130.000 dalam bentuk SGD100 dan USD889.965, serta Rp259.159.000, jika ditotal mencapai Rp60 miliar. Sementara untuk uang di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 pack uang asing. (sic)