Naradaily-Anggota DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat sipil memiliki legitimasi yang sama, yakni berasal dari kedaulatan rakyat. Karena itu, keduanya harus bekerja sama menjaga demokrasi agar tidak berkembang menjadi ruang yang dipenuhi saling curiga dan permusuhan.
“Pemerintah sipil dan masyarakat sipil berasal dari sumber legitimasi yang sama, yaitu kedaulatan rakyat. Keduanya harus menjaga demokrasi agar tidak berubah menjadi kompetisi kecurigaan,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Azis menanggapi menguatnya perbincangan publik mengenai peran masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk munculnya inisiatif pembentukan “Kabinet Bayangan” oleh sejumlah akademisi dan pegiat masyarakat sipil. Menurutnya, inisiatif tersebut bertujuan menjadi sarana pengawasan sekaligus menyusun alternatif kebijakan terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.
Azis menilai pengawasan dan kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan argumentasi yang kuat, didukung data, berlandaskan konstitusi, serta mengedepankan kepentingan umum.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan memiliki sikap terbuka terhadap berbagai masukan dan tidak memandang setiap perbedaan pendapat sebagai ancaman terhadap kekuasaan.
“Ketika pemerintah memandang setiap kritik sebagai ancaman, kekuasaan mulai kehilangan kebijaksanaan. Sebaliknya, ketika setiap kebijakan pemerintah selalu dicurigai, ruang publik perlahan kehilangan rasionalitasnya,” ujarnya.
Karena itu, Azis menekankan bahwa hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil tidak seharusnya dibangun dalam suasana permusuhan yang berkepanjangan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat sipil tidak dimaknai secara sempit sebagai kelompok yang selalu berseberangan dengan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat sipil mencakup seluruh ruang kehidupan warga negara yang tumbuh secara bebas di luar struktur kekuasaan. Ruang tersebut meliputi organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media, komunitas keagamaan, dunia usaha, hingga kelompok masyarakat yang mendukung maupun mengkritik kebijakan pemerintah.
“Masyarakat sipil bukanlah identitas organisasi, apalagi monopoli moral dari kelompok tertentu. Ukurannya tidak ditentukan oleh posisi politik terhadap pemerintah, tetapi oleh kesediaannya menjaga ruang publik yang bebas, bertanggung jawab, dan beradab,” kata Azis. (kom)