Naradaily-Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta Ombudsman RI tidak mendapat intimidasi atau tekanan setelah mengungkap temuan dari inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ketika lembaga pengawas menemukan persoalan, tugas kita adalah memastikan temuannya dapat diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti,” kata Mardani di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Mardani, pengawasan yang efektif membutuhkan kebebasan bagi Ombudsman untuk memperoleh fakta, menyampaikan temuan, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Ia juga mengatakan Ombudsman perlu menjaga kekuatan temuannya melalui dokumentasi yang lengkap.
“Independensi lembaga pengawas semakin kuat ketika prosesnya adil dan hasilnya dapat diuji,” katanya.
Mardani mengatakan temuan Ombudsman di Lapas Cibinong perlu dikawal untuk memastikan setiap maladministrasi dalam pelayanan publik dapat dibenahi.
“Kejadian di Lapas Cibinong juga mesti memberi ORI semangat agar terus bekerja detail dan fokus, serta tidak terpengaruh dengan intimidasi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Menurut Mardani, dukungan terhadap Ombudsman perlu diwujudkan melalui perlindungan kerja yang jelas serta penjagaan integritas pemeriksaan. Dengan demikian, para pemeriksa dapat menjalankan tugas dengan aman dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.
Ia mengatakan Komisi II DPR RI mendorong Ombudsman terus aktif memastikan kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di sisi lain, Mardani menilai Ombudsman perlu memiliki prosedur internal yang jelas untuk mencatat dan melaporkan apabila pemeriksanya mengalami tekanan, gangguan, atau upaya memengaruhi hasil pemeriksaan.
“Setiap laporan perlu dinilai berdasarkan fakta dan ditangani melalui lembaga yang berwenang. Langkah ini memberi kepastian bagi petugas tanpa membangun dugaan tentang adanya ancaman yang belum terbukti,” katanya.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan dugaan hunian dengan fasilitas tidak lazim saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).
Ombudsman menyebut timnya sempat ditolak masuk ke blok warga binaan sebelum menemukan sejumlah bangunan di area lain lapas yang kemudian menjadi bagian dari pengawasan lebih lanjut.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena pengawasan terhadap pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan membutuhkan keterbukaan serta pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (kom)