Naradaily-Ombudsman RI (ORI) berharap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026 serta rencana pemberian remisi dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi tekanan hunian lembaga pemasyarakatan (lapas). Per Juli 2025, tingkat kelebihan kapasitas lapas dan rumah tahanan di Indonesia mencapai 93 persen, dengan kapasitas hanya 146.260 tetapi dihuni 281.762 orang.

“Persoalan over-kapasitas yang masih menjadi masalah umum di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat meninjau pelayanan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Senin (8/12), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Najih menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat yang berkunjung telah berjalan sesuai standar dan prinsip pemasyarakatan. Ia mencermati mekanisme penerimaan kunjungan keluarga hingga fasilitas kebutuhan warga binaan. Dari hasil pemantauan, dirinya melihat penyelenggaraan pelayanan, mulai dari informasi, prosedur, tata laksana, hingga tata kelola kunjungan keluarga, sudah berjalan dengan baik.

Ia juga mengapresiasi kelengkapan sarana pembinaan di lapas tersebut, seperti bengkel potong rambut, produksi tempe, kerajinan kulit, serta kegiatan kesenian karawitan yang mendukung proses pembinaan warga binaan. Selain itu, fasilitas ibadah, klinik kesehatan, hingga layanan dapur umum turut ditinjau. “Fasilitas pembinaan di lapas ini cukup memadai. Begitu juga layanan kesehatan, tempat ibadah, dan dapur umum yang mengakomodasi kebutuhan dasar sehari-hari warga binaan,” ujarnya.

Meski demikian, Najih menilai perlu adanya peningkatan kualitas layanan, terutama terkait kebersihan makanan dan sertifikasi pendukung. Ia menekankan bahwa kebersihan makanan harus dijamin, sementara sertifikasi halal serta sertifikasi bagi petugas dapur menjadi penting karena banyak tenaga dapur berasal dari warga binaan yang sedang menjalani pembinaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Gumilar Budirahayu, menyambut baik kunjungan Ombudsman tersebut. Ia menegaskan bahwa masukan yang diberikan akan menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan. “Kami memperlihatkan seluruh layanan apa adanya dan alhamdulillah mendapat apresiasi. Tentunya dalam prosesnya juga ada beberapa kekurangan yang Bapak sampaikan akan menjadi motivasi kami untuk pelayanan lebih baik lagi,” ujar Gumilar. (kom)