Naradaily-Kebijakan B50 tahun depan, Kemendag pastikan pasokan minyak goreng aman. Kementerian Perdagangan memastikan, kebijakan biodiesel 50 (B50) tidak mengganggu pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk minyak goreng.
Sehingga diyakini tidak akan terjadi kelangkaan bahan pokok itu. “Tidak, tidak (berpengaruh). Kita negara penghasil sawit terbesar di dunia dan CPO adalah salah satu produk turunan,” ucap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan, Kamis (23/10/2025).
Ia menyebut, ketersediaan CPO di Indonesia tidak perlu dikhawatirkan. Sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, sambungnya, Indonesia tidak pernah mengalami kelangkaan minyak goreng.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan minyak goreng memiliki lapisan-lapisannya tersendiri, ada minyak goreng premium, minyak goreng second brand atau merek yang kurang terkenal, serta MinyaKita. ”Jadi, kalau ketersediaan CPO di Indonesia itu kita nggak perlu khawatir, ya,” ulasnya.
Pemerintah berencana menerapkan mandatori B50 atau bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) yang bersumber dari CPO untuk menghentikan impor solar mulai tahun 2026. Terkait meningkatnya kebutuhan CPO, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan rencana pemangkasan ekspor CPO hingga 5,3 juta ton untuk mendukung penerapan wajib bahan bakar nabati jenis biodiesel B50 yang dicanangkan berjalan pada 2026.
Ia mengatakan, produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton per tahun. ari jumlah itu, rata-rata 20 juta ton diolah di dalam negeri, sedangkan sebanyak 26 juta ton CPO diekspor keluar negeri. (sic)