Naradaily-Indonesia menyampaikan penolakan keras atas keputusan Israel mengakui kedaulatan Somaliland, wilayah separatis dari Republik Federal Somalia. Sikap ini dinilai sebagai ancaman serius bagi stabilitas kawasan Tanduk Afrika dan Laut Merah. Penegasan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama antara Indonesia, 21 negara lintas kawasan, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang disepakati pada 26 Desember 2025.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pengakuan Israel terhadap Somaliland “memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosial, Rabu malam (31/12/2025).

Indonesia memandang langkah Israel mengakui Somaliland—yang merupakan wilayah integral Republik Federal Somalia—sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara. Tindakan tersebut sekaligus dinilai sebagai bentuk “ekspansionisme” yang nyata.

Dalam pernyataan bersama, Indonesia dan seluruh negara peserta kembali menegaskan dukungan terhadap kedaulatan Republik Federal Somalia serta menolak segala upaya yang merongrong persatuan dan integritas wilayah negara itu. Disebutkan pula bahwa pengakuan sebagian wilayah sebagai negara berdaulat dapat menjadi preseden berbahaya yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional serta bertentangan dengan dasar hukum internasional menurut Piagam PBB.

Indonesia juga mengecam keras apabila pengakuan Israel terhadap Somaliland digunakan sebagai momentum untuk melancarkan tindakan “pengusiran secara paksa warga Palestina dari wilayahnya.”

Langkah Israel mengakui Somaliland pada Jumat (26/12) mengejutkan dunia internasional, menjadikannya negara pertama yang mengakui wilayah tersebut sebagai negara berdaulat. Sejak menyatakan kemerdekaannya pada 1991, Somaliland belum pernah diakui secara resmi oleh negara mana pun meski telah membangun struktur administratif, politik, dan keamanan yang beroperasi secara de facto independen.

Sementara itu, Pemerintah Somalia tetap menolak klaim kemerdekaan Somaliland dan memandang wilayah tersebut sebagai bagian integral negara. Somalia juga menilai setiap bentuk kesepakatan atau hubungan langsung pihak asing dengan Somaliland sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan persatuan nasional. (kom)