• Home
  • About Us
  • Contact
  • Peraturan Dewan Pers
Naradaily.com
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • index
  1. Home
  2. Nasional

Kemenko Polkam Sebut Akses Digital Hak Dasar, Penanganan Blank Spot Diprioritaskan

08:39 April 30, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam Marsma TNI Agus Pandu Purnama (tengah) memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blankspot se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kalsel. (Dok. Antara)

Naradaily-Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan bahwa akses terhadap ruang digital merupakan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Karena itu, penanganan wilayah tanpa sinyal telekomunikasi atau blank spot harus menjadi prioritas melalui kebijakan terpadu dan kolaborasi lintas sektor.

“Penanganan blank spot sebagai upaya mempercepat pemerataan akses jaringan digital hingga menjangkau wilayah terpencil dan non-komersial,” kata Agus Pandu Purnama dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blankspot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kondisi geografis maupun keterbatasan ekonomi yang masih menyebabkan sejumlah wilayah mengalami blank spot. Menurutnya, akses ruang digital kini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik.

“Jaminan atas hak tersebut merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28F yang menegaskan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

Agus menekankan bahwa penanganan blank spot harus ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional yang membutuhkan pendekatan menyeluruh. Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak, melainkan memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor industri telekomunikasi.

Ia menjelaskan tantangan utama berada pada wilayah dengan nilai ekonomi terbatas atau non-komersial, sehingga diperlukan intervensi kebijakan dan dukungan program pemerintah agar penyedia layanan tetap mampu menghadirkan jaringan secara berkelanjutan.

Dalam hal ini, Kemenko Polkam berperan memastikan orkestrasi kebijakan berjalan efektif melalui penyatuan data, penyelarasan program lintas kementerian dan lembaga, serta pengawalan implementasi kebijakan agar berdampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan penguatan sinergi, pemerintah berharap percepatan penghapusan blank spot di daerah dapat segera terwujud, sehingga akses jaringan digital semakin merata dan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi penuh dalam ekosistem digital nasional,” ujar Agus. (kom)

Tags: akses digital, blank spot, hak konstitusional, jaringan telekomunikasi, Kemenko Polkam, pemerataan internet
Hiburan

Kontrak Eksklusif Berakhir, Agensi UAA Ucap Salam Perpisahan dengan Song Hye Kyo

Hiburan

Rayakan Momen Debut, BTS Rilis Single Digital “Come Over”

Hiburan

Nama Baik Pulih, Kim Soo Hyun Lolos dari Hukuman “Cancel Culture”

Hiburan

Desta, Vino, dan Tora Ungkap Pengalaman Seru di Film Warkop DKI: Viralin Dong!

Hiburan

Menembus 500 Ribu Penonton, Sekawan Limo 2 Buka Peluang Semesta Cerita yang Lebih Luas

Recent Post

Draf RUU Keamanan Siber Belum Dipublikasikan, Komisi I DPR Cegah Kesalahpahaman

06:28 July 1, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Bakom: Pemerintah Tak Berpuas Diri Meski Kepuasan Publik Tembus 70 Persen

05:24 July 1, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

DPR Sahkan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030

12:06 June 30, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Nadiem: Apa Pun Putusannya, Saya Tidak Sendiri

11:59 June 30, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Polda Metro Jaya Kawal Penuh Kasus Penyekapan di Percetakan Senen

11:54 June 30, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
  • Video

Related Posts

Pemerintah Siap Tarik Pasukan TNI dari Lebanon, Jika Perlindungan Prajurit Diabaikan

Bakom: Pemerintah Tak Berpuas Diri Meski Kepuasan Publik Tembus 70 Persen

Polda Metro Jaya Kawal Penuh Kasus Penyekapan di Percetakan Senen

Ombudsman: Pelayanan Kesehatan Adalah Hak Konstitusional Warga

DPR Sahkan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030

Truk Tabrak Pemotor di Bekasi Timur, Satu Tewas Lima Luka-Luka

Draf RUU Keamanan Siber Belum Dipublikasikan, Komisi I DPR Cegah Kesalahpahaman

Nadiem: Apa Pun Putusannya, Saya Tidak Sendiri

Perbaikan Tata Kelola, Danantara Segera Serahkan Berkas BUMN yang Merugi ke KPK

About Us

Suara Baru, Perspektif Berani

Naradaily hadir sebagai ruang digital yang menyuarakan suara generasi Z sebagai motor utama perubahan, namun tetap membuka ruang bagi lintas generasi agar kebenaran, ide kreatif, dan kolaborasi dapat hidup berdampingan dalam satu frekuensi.

Untuk undangan liputan atau informasi berita terbaru, silakan kirim melalui email ke naradailyredaksi@gmail.com

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
  • Video

Last Update

  • Draf RUU Keamanan Siber Belum Dipublikasikan, Komisi I DPR Cegah Kesalahpahaman July 1, 2026
  • Bakom: Pemerintah Tak Berpuas Diri Meski Kepuasan Publik Tembus 70 Persen July 1, 2026
  • DPR Sahkan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 June 30, 2026
  • Nadiem: Apa Pun Putusannya, Saya Tidak Sendiri June 30, 2026
Naradaily.com

© 2025 naradaily.com. All Rights Reserved

  • Home
  • Contact
  • About Us
  • Peraturan Dewan Pers
×Close