• Home
  • About Us
  • Contact
  • Peraturan Dewan Pers
Naradaily.com
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • index
  1. Home
  2. Nasional

Kemenko Polkam Sebut Akses Digital Hak Dasar, Penanganan Blank Spot Diprioritaskan

08:39 April 30, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam Marsma TNI Agus Pandu Purnama (tengah) memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blankspot se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kalsel. (Dok. Antara)

Naradaily-Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan bahwa akses terhadap ruang digital merupakan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Karena itu, penanganan wilayah tanpa sinyal telekomunikasi atau blank spot harus menjadi prioritas melalui kebijakan terpadu dan kolaborasi lintas sektor.

“Penanganan blank spot sebagai upaya mempercepat pemerataan akses jaringan digital hingga menjangkau wilayah terpencil dan non-komersial,” kata Agus Pandu Purnama dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blankspot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kondisi geografis maupun keterbatasan ekonomi yang masih menyebabkan sejumlah wilayah mengalami blank spot. Menurutnya, akses ruang digital kini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik.

“Jaminan atas hak tersebut merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28F yang menegaskan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

Agus menekankan bahwa penanganan blank spot harus ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional yang membutuhkan pendekatan menyeluruh. Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak, melainkan memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor industri telekomunikasi.

Ia menjelaskan tantangan utama berada pada wilayah dengan nilai ekonomi terbatas atau non-komersial, sehingga diperlukan intervensi kebijakan dan dukungan program pemerintah agar penyedia layanan tetap mampu menghadirkan jaringan secara berkelanjutan.

Dalam hal ini, Kemenko Polkam berperan memastikan orkestrasi kebijakan berjalan efektif melalui penyatuan data, penyelarasan program lintas kementerian dan lembaga, serta pengawalan implementasi kebijakan agar berdampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan penguatan sinergi, pemerintah berharap percepatan penghapusan blank spot di daerah dapat segera terwujud, sehingga akses jaringan digital semakin merata dan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi penuh dalam ekosistem digital nasional,” ujar Agus. (kom)

Tags: akses digital, blank spot, hak konstitusional, jaringan telekomunikasi, Kemenko Polkam, pemerataan internet
Hiburan

Sempat Main Film, Ariel Noah Bakal Comeback dengan Album Baru

Hiburan

Tak Juga Jera, Artis Revaldo Kembali Ditangkap dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hiburan

Sutradara Laut Bercerita Ungkap Fotografer Khusus

Hiburan

Budaya dan Musik Klasik Berpadu, Candi Borobudur Jadi Lokasi Konser Andrea Bocelli

Hiburan

Rhoma Irama Kembali Guncang Malaysia Setelah 20 Tahun

Recent Post

BNPB: 542 Penyintas Banjir Bandang Solok Masih Mengungsi

13:23 October 2, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Komisi II Dorong BRAN Prioritaskan Konflik Tanah Rakyat

13:16 October 2, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Sarmuji Perkuat Kolaborasi, Industri Jadi Penggerak Ekonomi

13:07 October 2, 2026 - K. Yudha Wirakusuma

Siap Hadapi Thailand di Final FIFA Asean Cup 2026, Pelatih Timnas Minta Stop Perundungan Online!

08:30 October 2, 2026 - Sicillia

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Dirut KAI

08:06 October 2, 2026 - Sicillia

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
  • Video

Related Posts

Pemerintah Siap Tarik Pasukan TNI dari Lebanon, Jika Perlindungan Prajurit Diabaikan

Komisi II Dorong BRAN Prioritaskan Konflik Tanah Rakyat

Gantikan Sugiono, Arrmanatha Dilantik Jadi Menlu Baru

Ombudsman: Pelayanan Kesehatan Adalah Hak Konstitusional Warga

Siap Hadapi Thailand di Final FIFA Asean Cup 2026, Pelatih Timnas Minta Stop Perundungan Online!

WhatsApp Kenalkan Fitur Kontrol Orang Tua untuk Lindungi Remaja

BNPB: 542 Penyintas Banjir Bandang Solok Masih Mengungsi

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Dirut KAI

Harta Suyudi Ario Seto Capai Rp5,847 Miliar, Tanpa Utang

About Us

Suara Baru, Perspektif Berani

Naradaily hadir sebagai ruang digital yang menyuarakan suara generasi Z sebagai motor utama perubahan, namun tetap membuka ruang bagi lintas generasi agar kebenaran, ide kreatif, dan kolaborasi dapat hidup berdampingan dalam satu frekuensi.

Untuk undangan liputan atau informasi berita terbaru, silakan kirim melalui email ke naradailyredaksi@gmail.com

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized
  • Video

Last Update

  • BNPB: 542 Penyintas Banjir Bandang Solok Masih Mengungsi October 2, 2026
  • Komisi II Dorong BRAN Prioritaskan Konflik Tanah Rakyat October 2, 2026
  • Sarmuji Perkuat Kolaborasi, Industri Jadi Penggerak Ekonomi October 2, 2026
  • Siap Hadapi Thailand di Final FIFA Asean Cup 2026, Pelatih Timnas Minta Stop Perundungan Online! October 2, 2026
Naradaily.com

© 2025 naradaily.com. All Rights Reserved

  • Home
  • Contact
  • About Us
  • Peraturan Dewan Pers
×Close