Naradaily-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa nilai pengembalian aset hasil pemberantasan korupsi ke kas negara sepanjang tahun 2025 telah mencapai Rp1,5 triliun. Capaian tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

“KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun,” kata Setyo. Ia menegaskan bahwa asset recovery atau pemulihan aset merupakan salah satu kontribusi nyata KPK dalam mendukung pemasukan keuangan negara dari hasil penindakan tindak pidana korupsi.

Setyo memastikan KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil kejahatan korupsi. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan penelusuran aset, pembayaran uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga. “Dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya,” ujarnya.

Selain disetorkan langsung ke kas negara, sebagian aset hasil sitaan juga dihibahkan kepada sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurut Setyo, total nilai hibah aset tersebut mencapai Rp138 miliar. Aset itu diserahkan kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, serta pemohon lainnya.

Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan negara, KPK juga menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah. Melalui kegiatan penyelamatan dan penertiban aset daerah sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun.

“Dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun,” kata Setyo. Beberapa aset yang berhasil ditertibkan di antaranya Danau Cincin di kawasan Jakarta Utara, aset daerah berupa jalan, Pasar Tematik di Manado, serta Kebun Binatang Bandung. “Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda,” ujarnya. (kom)