Naradaily-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap sebanyak lima orang.

Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Operasi tangkap tangan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) malam.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi, Kamis (18/12/2025).

Budi tidak merinci siapa saja yang ditangkap dan perkara apa yang tengah diusut KPK. Namun seluruh pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan intensif.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang ditangkap diduga merupakan sosok oknum jaksa yang berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ.

Oknum jaksa tersebut ditangkap karena diduga melakukan pemerasan. Namun, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak, apakah menjadi tersangka atau saksi.

OTT kali ini tercatat menjadi yang kesembilan kalinya dilakukan KPK pada tahun ini. KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan.

OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kedelapan, pada 10 Desember 2025, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya pada kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (sic)