Naradaily-Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, di Tangerang, Jumat, mengatakan pelaku berinisial BJ (20) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Kamis (30/7) pagi di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang.
Sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku diunggah dan viral di media sosial Instagram melalui akun about.perumtng. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban serta para saksi, dan menelusuri berbagai petunjuk yang mengarah pada identitas pelaku. Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Kombes Pol. Eko.
Menurut Eko, setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual serta terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya. (kom)