Naradaily-Mulai hari ini, Selasa (3/11/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung gelar rapat keliling ke 44 kecamatan di Jakarta. Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto, mereka akan menggali persoalan willayah yang selama ini belum menjadi perhatian pemerintah daeraha atau tidak sampai ke meja gubernur DKI.

Kunjungan perdana dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Selasa (3/11/2026). “Memang saya merencanakan mudah-mudahan (kunjungan) 44 kecamatan itu akan selesai kurang lebih dalam waktu tiga bulan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, rapat-rapat yang digelar di sejumlah kecamatan itu secara khusus akan membahas persoalan pemerintahan yang terjadi di tingkat kecamatan. Mulai dari hambatan pelayanan, kendala birokrasi, hingga persoalan yang membutuhkan keputusan langsung dari pimpinan daerah.

Agenda tersebut, lanjutnya, bukan untuk menggantikan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini menjadi jalur penyusunan rencana pembangunan daerah. Begitu pula dengan reses Anggota DPRD DKI yang menjadi sarana anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat.

“Ini pasti berbeda dengan Musrenbang, dan juga berbeda dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman di DPRD, karena ini persoalan-persoalan yang menyangkut pemerintahan sendiri,” terangnya.

“Problem-problem di kecamatan itu yang selama ini tidak pernah terpotret naik ke permukaan sampai dengan level gubernur. Sehingga dengan demikian, saya pengin mengetahui itu dan sekaligus memecahkan di tempat kecamatan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pramono telah menyampaikan rencana tersebut pada Jumat (30/10/2026). Dia menginginkan rapat digelar langsung di kantor kecamatan dengan melibatkan wali kota atau bupati setempat.

Dalam pertemuan itu, jajaran pemerintah daerah diminta menyampaikan hambatan dan persoalan yang membutuhkan keputusan di tingkat provinsi. “Karena saya meyakini dengan cara ini, agar saya sebagai gubernur tidak hanya mendapatkan laporan yang baik-baik saja,” imbuhnya.

Dia berharap, persoalan yang ditemukan tidak berhenti sebagai bahan evaluasi, tetapi bisa langsung dibahas bersama pejabat terkait untuk dicari penyelesaiannya. “Dengan demikian mudah-mudahan persoalan-persoalan yang selama ini berhenti pada level kecamatan itu akan bisa diketahui, dipecahkan, dicari solusinya, dan mudah-mudahan membawa manfaat bagi masyarakat pada level kecamatan,” tandasnya. (sic)