Naradaily-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons ramainya protes di media sosial terkait penerapan rating gim di platform Steam. Komdigi menegaskan bahwa rating tersebut bukan merupakan klasifikasi resmi dari pemerintah.
Media sosial sempat ramai setelah penerapan Indonesian Game Rating System (IGRS) pada layanan distribusi gim Steam pada April 2026.
Sejumlah gamer membagikan tangkapan layar yang menunjukkan beberapa gim populer memiliki rating yang dinilai janggal. Gim seperti Claire Obscure, GTA, The Witcher, dan Baldur’s Gate bahkan ditandai tidak layak untuk didistribusikan.
Menanggapi hal tersebut, Komdigi menyatakan bahwa tampilan rating IGRS di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa rating yang ditampilkan di Steam masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4).
Komdigi juga mengungkap adanya indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut melalui sistem internal yang tidak terverifikasi secara resmi, sehingga tidak mencerminkan klasifikasi yang sah.
Pihak Komdigi mengecam praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat karena dapat berdampak langsung pada perlindungan masyarakat di ruang digital.
Sonny menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketentuan tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (revisi UU ITE), Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Lebih lanjut, Komdigi akan meminta klarifikasi resmi kepada pihak Steam dan melakukan pembahasan lanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Komdigi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.
Komdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan klasifikasi gim berjalan lebih akurat dan terpercaya.