Naradaily-Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional,” kata Sumarni di Cikarang, Kamis (12/6/2026).

Sebelumnya, nama Sumarni sempat muncul dalam unggahan yang viral di media sosial berisi daftar pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Daftar itu memuat sejumlah nama dari kalangan politisi, pejabat, hingga aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Sumarni menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah berkomunikasi dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terkait permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.

“Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa komunikasi tersebut hanya berkaitan dengan usulan pendirian unit layanan dapur SPPG dan tidak pernah menyentuh persoalan proyek maupun urusan keuangan.

“Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi,” katanya.

Sumarni menjelaskan, sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan akan memperoleh program SPPG sempat menyampaikan keluhan karena tidak adanya kejelasan realisasi. Atas dasar itu, dirinya menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG.

“Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG,” kata dia.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Penyidik juga terus menelusuri nama-nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang kini telah berstatus tersangka. (kom)