Naradaily-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memberikan perhatian serius terhadap maraknya konten drama pendek (mini drama) berbasis kecerdasan buatan (AI).  Tayangan digital yang tengah populer di kalangan masyarakat itu, dikhawatirkan memuat unsur pornografi, kekerasan seksual, hingga perjudian, jika tidak diawasi secara ketat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, para pembuat konten kerap memanfaatkan platform media sosial sebagai pintu masuk (gateway) untuk mengarahkan pengguna ke aplikasi berbayar yang nyaris tanpa penyensoran. “Kita mengamati munculnya konten-konten berupa drama pendek yang muncul dengan cukup gencar dan ramai di platform media sosial. Film-film ini digarap dengan cukup kreatif menggunakan teknologi artificial intelligence pada umumnya,” ujar Wamen Nezar saat bertemu awak media, dikutip Senin (26/10/2026).

Menurut Nezar, pemerintah saat ini tengah memantau tingkat kepatuhan berbagai platform digital. Hal ini mencakup layanan dari luar negeri yang tidak terdaftar di Indonesia, namun tetap aktif menjangkau pengguna lokal melalui jejaring sosial.

“Dia hanya menggunakan media sosial sebagai gateway. Ketika pengguna mengeklik, mereka akan masuk ke platform berbeda yang berbayar. Kita melihat konten di sana nyaris tanpa sensor,” ungkap Wamen Nezar.

Guna menutup celah pelanggaran tersebut, Kemkomdigi menjalin kerja sama dengan penyedia platform media sosial melalui penyediaan dashboard bersama untuk mengawasi konten-konten yang berpotensi melanggar hukum. Selain itu, pengawasan terhadap layanan over-the-top (OTT) dipandang memerlukan koordinasi yang lebih intensif bersama perusahaan teknologi.

Langkah ini penting agar proses pemantauan tidak berhenti di media sosial saja, melainkan mencakup aplikasi tujuan akhir pengguna. Dalam upaya penguatan ini, Kemkomdigi membuka peluang untuk menggandeng Lembaga Sensor Film (LSF) yang dinilai memiliki kepakaran dalam melakukan penyensoran materi audio-visual.

“Kita juga akan sangat senang sekali kalau bisa mendapat masukan dari Lembaga Sensor Film, yang kita tahu punya keahlian, sejarah yang panjang, dan pengetahuan yang mendalam tentang praktik penyensoran untuk konten-konten negatif seperti ini,” imbuhnya. Nezar menegaskan bahwa sinergi antara Kemkomdigi, LSF, dan penyedia teknologi digital sangat krusial.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu membendung penyebaran konten ilegal sekaligus menjaga ekosistem ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat bagi masyarakat. (sic)