Naradaily-Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, resmi masuk dalam jajaran penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia, menempati posisi kedua secara global dalam sektor pengelolaan limbah.
Status tersebut terungkap dalam laporan bertajuk Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills yang dirilis oleh Institut Emmett, Fakultas Hukum Universitas California Los Angeles (UCLA), pada 20 April 2026.
Laporan itu mengidentifikasi 25 tempat pembuangan limbah dengan kadar semburan gas metana tertinggi di dunia sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Menurut UCLA, riset ini mengolah lebih dari 2.994 data emisi yang berasal dari 707 lokasi pembuangan di seluruh dunia.
Sumber datanya adalah platform Carbon Mapper yang memanfaatkan dua instrumen berbasis antariksa, yakni satelit Tanager-1 milik Planet Labs dan sensor EMIT milik NASA yang terpasang di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS).
TPA Bantargebang tercatat melepaskan emisi gas metana rata-rata 6,3 ton per jam, menjadikannya lokasi paling intensif di kawasan Asia. Tingkat persistensinya mencapai 100 persen, artinya emisi selalu terdeteksi setiap kali satelit melintas di atasnya.
Satelit bahkan merekam 35 gumpalan gas metana berskala besar dari 13 hari pengamatan, dengan lonjakan emisi pada pertengahan 2025 yang sempat menembus lebih dari 12 ton per jam. Bantargebang hanya kalah dari TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina, yang mencatatkan emisi 7,6 ton per jam.
UCLA menggambarkan betapa seriusnya skala ancaman ini. Dalam laporannya, institusi tersebut menyatakan bahwa meski kebanyakan TPA di dunia hanya menghasilkan beberapa puluh kilogram metana per jam, 25 lokasi dalam daftar mereka memancarkan jauh lebih banyak, berkisar antara 3,6 hingga 7,6 ton per jam.
Sebagai perbandingan, emisi sebesar 5 ton metana per jam selama setahun setara dengan dampak pemanasan global dari sekitar satu juta kendaraan SUV, atau satu pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 500 megawatt.
Laporan UCLA juga mengidentifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai operator yang berpotensi bertanggung jawab atas emisi di lokasi TPA Bantargebang.
Informasi ini diperoleh melalui penelitian independen tim Institut Emmett, bukan dari Carbon Mapper secara langsung. TPA seluas 117 hektare ini saat ini menerima rata-rata 7.354 ton sampah per hari dari seluruh wilayah Jakarta, dengan ketinggian timbunan yang telah melampaui 40 meter.
Daftar TPA penghasil gas metana terbesar sejatinya bersifat dinamis dan berubah tergantung pada rentang waktu pengamatan. Bila periode observasi diperpanjang hingga 7 April 2026, dua nama baru masuk dalam jajaran 25 besar, yakni TPA Silivri di Turki dengan emisi 8,4 ton per jam, dan TPA di Abidjan, Pantai Gading, yang mencatatkan 4,6 ton per jam. Keduanya mencerminkan luasnya sebaran geografis krisis emisi metana dari sektor persampahan global.
Sementara itu, dalam rentang pengamatan yang lebih pendek, yakni 1 Januari hingga 31 Oktober 2025, peta peringkat menunjukkan susunan yang berbeda. Pada periode tersebut, TPA Bantargebang tetap bertahan di posisi kedua, sementara TPA Aljir di Aljazair menduduki peringkat pertama.
Perubahan ini menegaskan bahwa pemantauan berkelanjutan menjadi kunci dalam upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan secara global. (Bagus)