Naradaily-Seorang pria berinisial HS (48) diduga menyetubuhi adik iparnya yang masih berusia 16 tahun di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dugaan kasus tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian setelah korban dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk penanganan lebih lanjut.

Ketua RT setempat, Darip, mengatakan berdasarkan keterangan awal yang diterimanya, dugaan persetubuhan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.

“Jadi, dari keterangan korban dan pelaku, mereka sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali, pengakuannya,” kata Darip di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Darip, dugaan peristiwa itu terjadi saat kondisi rumah sedang sepi, yakni ketika istri dan anak-anak terduga pelaku tidak berada di rumah.

Ia juga menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga memberikan sejumlah uang kepada korban setiap kali selesai melakukan persetubuhan. Namun, besaran uang yang diberikan hingga kini belum diketahui dan masih menjadi bagian dari pendalaman oleh penyidik.

Peristiwa tersebut terungkap setelah anak terduga pelaku memergoki ayahnya sedang berada bersama korban di dalam kamar. Korban diketahui telah tinggal bersama kakak kandungnya sejak masih kecil.

Mengetahui kejadian itu, anak terduga pelaku kemudian menyampaikan apa yang dilihatnya kepada keluarga besar. Informasi tersebut memicu kemarahan keluarga korban hingga sejumlah anggota keluarga mendatangi rumah tersebut dan sempat terjadi keributan.

Istri terduga pelaku juga histeris setelah mengetahui adik kandungnya diduga menjadi korban persetubuhan suaminya sendiri. Dalam kondisi emosi, ia sempat memukul suaminya sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

“Kalau korban itu inisialnya N, ya, sudah langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit,” ujar Darip.

Meski demikian, Darip mengaku belum mengetahui apakah dalam dugaan tindak pidana tersebut terdapat unsur ancaman atau paksaan. Menurutnya, hal itu masih didalami oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, warga sekitar mengaku baru mengetahui dugaan kasus tersebut setelah keluarga korban mendatangi rumah terduga pelaku dan terjadi keributan. Sebelumnya, situasi di lingkungan sekitar berlangsung normal tanpa adanya kecurigaan terhadap peristiwa tersebut. (kom)