Naradaily-Korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus bertambah, Wakapolri minta percepat proses identifikasi jenazah korban bencana. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan, Polri mempercepat proses identifikasi jenazah korban bencana longsor dan banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Hal itu disampaikan Dedi usai meninjau layanan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Sumatera Barat. Ia menegaskan pentingnya percepatan identifikasi untuk mencegah kondisi jenazah semakin memburuk.

Ia menyebut metode sidik jari menjadi teknik utama yang digunakan karena kecepatan dan tingkat akurasinya. “Identifikasi ini harus dilakukan sesegera mungkin. Salah satu kecepatan kita untuk melakukan identifikasi DVI adalah dengan sidik jari,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, metode sidik jari memiliki akurasi hingga 99 persen. Setelah data sidik jari diperoleh, petugas akan mencocokkan dengan data antemortem dari keluarga dan data postmortem untuk memastikan identitas korban.

Jika kondisi jenazah tidak memungkinkan dilakukan pengambilan sidik jari, pemeriksaan DNA menjadi langkah terakhir. Sampel DNA dari pihak keluarga akan segera dikirim ke laboratorium Polri di Jakarta.

“Kami punya lab DNA yang cukup cepat di Jakarta. Mungkin dalam waktu tiga hari tes DNA bisa langsung disampaikan kepada pihak keluarga,” kata Dedi.

Untuk mendukung percepatan proses identifikasi, seluruh tim DVI dari Jakarta telah dikerahkan ke wilayah terdampak bencana di Sumatra. Dedi menambahkan, proses evakuasi dan penanganan korban dilakukan secara gotong royong oleh Polri, TNI, Basarnas, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Dalam kunjungannya, Dedi juga menemui keluarga korban yang telah berhasil teridentifikasi. Ia menyerahkan dokumen identifikasi jenazah serta surat keterangan kematian, sekaligus menyampaikan belasungkawa dari Kapolri kepada keluarga korban. (sic)