Naradaily-Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai rencana pembagian uang saku bagi peserta Program Magang Nasional antara pemerintah dan perusahaan merupakan langkah yang wajar.

Menurut Nailul, skema pembagian beban atau burden sharing ini dinilai masuk akal, mengingat pada pelaksanaan Magang Nasional sebelumnya seluruh biaya uang saku ditanggung oleh pemerintah. Sementara itu, perusahaan mitra juga memperoleh manfaat produktivitas dari keterlibatan peserta yang merupakan lulusan baru.

“Maka sudah sewajarnya ada pembagian porsi uang saku kepada perusahaan yang menikmati modal labor tersebut. Mereka secara output produksi meningkat, namun tidak mengeluarkan biaya,” kata Nailul saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

“Jadi secara tata kelola program harusnya memang ada share juga dari perusahaan. Seharusnya, itu perusahaan juga sudah diuntungkan,” ujarnya menambahkan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal. Ia menilai wacana kontribusi bersama dalam pemberian uang saku memerlukan pembahasan mendalam antara pemerintah dan sektor industri.

“Apalagi kalau kemudian industrinya mau dibebani juga untuk sebagian daripada honornya, begitu,” ujar Faisal.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku peserta Magang Nasional yang akan dibagi antara pemerintah dan perusahaan mitra.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Yassierli di Jakarta, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, pertimbangan tersebut muncul karena adanya pembinaan intensif yang diberikan perusahaan kepada peserta magang, yang dinilai memiliki ukuran dan manfaat yang jelas.

“Dan komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya, dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” ujarnya menambahkan. (kom)