Naradaily-Indonesia menaruh harapan besar pada 2045, tahun yang kerap dijadikan tonggak menuju Indonesia Emas. Cita-cita tersebut menggambarkan Indonesia sebagai negara maju yang ditopang generasi unggul, ekonomi kuat, teknologi modern, serta sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia.
Namun, cita-cita besar itu menghadapi persoalan mendasar ketika masih ada anak-anak Indonesia yang belajar di ruang kelas dengan kondisi tidak layak. Sekolah bocor dan reot, fasilitas pendidikan terbatas, akses menuju sekolah yang tidak selalu aman, hingga jembatan gantung yang nyaris putus masih menjadi gambaran persoalan pendidikan di sejumlah daerah.
Anggota DPR RI tiga periode (2009–2024), Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M., menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius jika Indonesia benar-benar ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Dapatkah kita membangun generasi emas di dalam ruang kelas yang bahkan banyak belum sepenuhnya layak?” kata Didi Irawadi Syamsuddin.
Menurut Didi, persoalan sekolah rusak tidak semata-mata berkaitan dengan genteng, semen, maupun dinding bangunan. Kondisi tersebut juga mencerminkan pilihan dan prioritas pembangunan yang ditetapkan negara. “Sekolah yang rusak bukan semata persoalan genteng, semen, dan dinding. Ia juga persoalan pilihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran negara pada akhirnya merupakan cerminan dari prioritas pemerintah. Apa yang dibiayai menunjukkan hal yang dianggap penting, sementara sesuatu yang terus ditunda memperlihatkan pihak yang diminta untuk terus bersabar.
Dalam pandangan Didi, sekolah yang bertahun-tahun dibiarkan dalam kondisi rusak bahkan dapat menjadi semacam dokumen politik. Retakan dinding dan atap yang bocor mencatat adanya jarak antara cita-cita pembangunan dengan prioritas yang benar-benar diwujudkan. “Bahwa antara apa yang kita cita-citakan dan apa yang kita prioritaskan masih terbentang jarak,” katanya.
Persoalan pendidikan juga tidak dapat dilepaskan dari kesejahteraan guru. Didi menilai penghormatan kepada guru sebagai pahlawan tidak boleh berhenti pada simbol dan seremoni, sementara kehidupan mereka masih jauh dari kondisi yang layak. “Guru tidak hidup dari tepuk tangan dan sekadar penghormatan simbolik,” tegasnya.
Menurut dia, guru memiliki keluarga, kebutuhan, serta hak untuk menjalani kehidupan yang bermartabat. Karena itu, pengabdian tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kesejahteraan guru terabaikan. “Ada sesuatu yang keliru ketika orang yang setiap pagi diminta menanamkan optimisme kepada anak-anak justru harus pulang dengan kecemasan tentang kehidupannya sendiri,” ujar Didi.
Didi juga melihat pendidikan sebagai instrumen penting untuk memutus rantai ketimpangan. Anak dari keluarga mampu memiliki lebih banyak pilihan untuk memperoleh pendidikan berkualitas, mulai dari sekolah terbaik, buku, kursus, teknologi hingga kesempatan belajar di luar negeri.
Sementara itu, anak-anak dari keluarga miskin memiliki pilihan yang jauh lebih terbatas. Bahkan, sebagian di antaranya tidak memiliki kesempatan untuk memilih. Dalam kondisi tersebut, kehadiran negara menjadi sangat penting untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang adil.
“Jika masih ada sekolah publik tidak berkualitas, fasilitas timpang, dan guru tidak memperoleh dukungan yang layak, ketidakadilan sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum anak-anak itu memasuki dunia kerja,” kata Didi.
Menurutnya, masyarakat kemudian meminta anak-anak tersebut berkompetisi di garis akhir yang sama, setelah sebelumnya membiarkan mereka memulai dari garis awal yang berbeda. “Itu bukan kompetisi yang adil. Itu ketimpangan yang diberi nama kesempatan,” ujarnya.
Karena itu, Didi menilai Indonesia Emas membutuhkan keberanian dalam menentukan prioritas, bukan sekadar slogan pembangunan. Pemerintah perlu memperbaiki sekolah yang rusak, memastikan jalan dan jembatan menuju sekolah aman, serta melengkapi perpustakaan, sanitasi, laboratorium, listrik, dan akses teknologi.
Kesejahteraan guru juga harus ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda pendidikan nasional. Jika ruang fiskal negara terbatas, pemerintah perlu berani menentukan pilihan dengan memangkas pemborosan, mengurangi seremoni, serta mengevaluasi program mahal yang manfaatnya tidak sebanding. “Tetapi jangan menunda pendidikan,” tegas Didi.
Ia mengingatkan, seorang anak tidak dapat menunggu hingga 2045 untuk mendapatkan ruang kelas yang layak. Demikian pula seorang guru tidak harus menunggu Indonesia menjadi negara maju untuk memperoleh kehidupan yang bermartabat. “Mereka membutuhkan negara hari ini,” katanya.
Didi menilai masa depan bangsa sesungguhnya tidak pertama-tama dibangun melalui pidato di podium, melainkan dalam ruang-ruang kelas. Di sanalah guru membuka buku dan menanamkan keyakinan kepada anak bahwa kehidupan mereka dapat menjadi lebih baik.
“Dan bila hari ini air masih menetes dari bocor atap sekolah ketika anak itu sedang belajar tentang masa depannya, maka itu bukan sekadar persoalan bangunan yang rusak. Itu adalah peringatan,” ujarnya.
Peringatan tersebut, lanjut Didi, berkaitan dengan keseriusan negara dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan empati, tetapi perlu menghadirkan langkah yang tegas dan terukur.
“jadikan perbaikan sekolah, kesejahteraan guru, dan pemerataan akses pendidikan sebagai agenda utama yang tidak bisa ditawar, tidak bisa ditunda, dan tidak boleh dikalahkan oleh prioritas lain,” kata Didi.
Menurut Didi, fondasi Indonesia Emas 2045 harus dibangun sejak sekarang melalui ruang kelas yang lebih baik, sekolah yang layak, akses pendidikan yang merata, serta guru yang sejahtera.
“Sebab jika kita sungguh ingin Indonesia Emas 2045, maka fondasinya harus dimulai sekarang—di ruang kelas yang lebih baik, di sekolah yang layak, dan di hati guru yang sejahtera.”
Tanpa pembenahan tersebut, cita-cita Indonesia Emas 2045 berisiko hanya menjadi angan-angan. Sebab, masa depan bangsa tidak akan berdiri kokoh apabila fondasinya dibangun di atas ketimpangan pendidikan dan sekolah yang dibiarkan rusak terlalu lama. (kom)