Naradaily-Satgas Haji dan Umrah bekerja ekstra di musim haji untuk menindaklanjuti haji ilegal. Dalam pelaksanaan haji 2026, bersama Polri, berhasil mencegah 8 warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke tanah suci Mekkah menggunakan visa non-haji pada Sabtu, 18 April 2026. Mereka dicegah di Bandara Soekarno Hatta.

“Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah 8 warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji,” kata Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid di Mebes Polri, dikutip Selasa (21/4/2026).

Pencegahan dilakukan bekerja sama dengan pihak imigrasi. Saat ini penindakan akan dilakukan ke semua pihak yang terlibat dalam melakukan pelanggaran ini termasuk pihak travel.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia,” ucapnya. Sebelumnya, Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut. (sic)